Biaya pendidikan tahun ajaran baru selalu meningkat terus. Padahal setiap anak di Indonesia memiliki hak yang sama untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Selain itu saat ini Indonesia sudah memiliki peraturan UU nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang-undang ini dikatakan anak berusia 7-15 tahun berhak untuk mendapatkan pendidikan minimal pada jenjang dasar tanpa adanya pungutan biaya karena seluruh biaya ditanggung pemerintah. Tetapi ternyata kenyataannya berbeda, karena masih banyak biaya yang diminta dengan berbagai macam alasan, seperti uang buku, uang seragam dan lain-lain. Malah di sekolah-sekolah Swasta masih membebankan biaya pendidikan dalam bentuk lain dengan alasan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Di tingkat Perguruan Tinggi lebih luar biasa lagi kenaikan yang terjadi. Perguruan Tinggi Negeri yang sangat murah biayanya, menjadi rebutan menjadi rebutan, tahun 2017 terdapat 797.738 anak yang mendaftar, sementara yang diterima hanya 113.968, persaingan yang luar biasa. Karena peluang yang sangat besar ini, beberapa perguruan tinggi negeri dengan alasan subsidi silang, membuka juga peluang melalui jalur UMUM atau INTERNASIONAL, yang kadang biaya pendidikannya malah lebih mahal dari Perguruan Tinggi Swasta.
Kita lihat semua tingkat pendidikan mengalami kenaikan yang cukup tinggi setiap tahunnya, bahkan ada beberapa survey yang mengatakan sampai 15% kenaikan biaya pendidikan setiap tahun. Dampaknya adalah pada keluarga menengah dan ke bawah yang semakin tidak bisa menjangkau kebutuhan biaya hidup apalagi untuk kesekolah.
Mari kita lihat penyebab lain yang menyebabkan biaya pendidikan tahun ajaran baru di Indonesia terus naik, penjabarannya sebagai berikut :
Baca juga : Awas tanpa persiapan biaya pendidikan anak akan menjadi beban.
Permintaan dan Ketersediaan tidak seimbang
Inilah hukum ekonomi yang berlaku, dimana permintaan semakin banyak sementara produknya sedikit, maka kenaikan harga tidak dapat di hindari. Setiap tahun semakin banyak anak yang ingin sekolah ketempat terbaik, sementara instansi pendidikan yang memiliki kualitas dan reputasi bagus di masyarakat masih terbatas. Akibatnya sekolah-sekolah bagus menjadi rebutan dan membuat biaya untuk masuk menjadi semakin besar.
Seperti layaknya hukum ekonomi apabila ada banyak permintaan namun supply produknya sedikit maka bisa mengakibatkan kenaikan harga. Hal itulah yang terjadi pada biaya pendidikan tahun ajaran baru di Indonesia. Setiap tahunnya banyak anak yang ingin melanjutkan sekolah dan mendapatkan sekolah yang bagus sementara instansi pendidikan yang memiliki kualitas dan reputasi bagus di masyarakat belum memadai jumlahnya. Akibatnya sekolah-sekolah yang bagus menjadi rebutan dan membuat biaya untuk masuk menjadi semakin besar.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah
Selain itu disebabkan adanya penerapan MBS atau Manajemen Berbasis Sekolah. Prinsipnya MBS adalah pemberian hak otonomi dari pemerintah ke Komite Sekolah untuk menentukan pengelolaan dana yang diterima dari pemerintah untuk kepentingan pendidikan yang berlangsung di sekolah tersebut. Tetapi nyatanya, banyak praktek MBS tidak pada tempatnya. Komite Sekolah anggota-anggotanya sebenarnya adalah orang-orang yang dianggap punya kuasa dan tidak mewakili kepentingan keluarga siswa yang miskin.Contoh biaya yang sering diminta adalah biaya untuk pasang AC, biaya pasang CCTV dan biaya perpisahan. Seringkali yang tidak setuju juga akhirnya mengikuti dengan berat hati karena tidak mau anaknya nanti terkucil dari teman-temannya.
Perubahan status pendidikan
Pemerintah mengeluarkan RUU tentang Badan Hukum Pendidikan yang kemudian berdampak menjadi semakin tingginya biaya pendidikan tahun ajaran baru terutama untuk sekolah-sekolah favorit. Karena peraturan ini pula, perguruan tinggi saat ini berstatus Badan Hukum Milik Negara di mana tanggung jawab pendidikan berpindah tangan dari pemerintah ke pemilik badan hukum tersebut. Ini juga yang menyebabkan biaya perguruan tinggi favorit semakin melambung tinggi.
Bayangkan, pendidikan yang harunya non-profit dengan berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara yang dituntut untuk profit, tentunya menyebabkan biaya pendidikan sekolah favorit semakin melambung.
Kondisi perekonomian Indonesia
Selain itu tingginya biaya pendidikan tahun ajaran baru juga tidak lepas dari kondisi ekonomi kita yang katanya cukup stabil, tetapi nyatanya semua harga-harga naik. Kenaikan ini adalah hasil dari melemahnya nilai rupiah dimata dunia. Kondisi perekonomian yang belum stabil membuat pemerintah banyak melakukan privatisasi pada sektor pendidikan demi meringankan beban hutang negara pada APBN.
Pada akhirnya, masyarakat Indonesia selalu berhadapan pada masalah yang sama dan dipusingkan bagaimana caranya agar anak bisa tetap sekolah terus dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, walaupun biaya terus naik. Dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang baik antara kebijakan pemerintah, lembaga pendidikan, dan juga masyarakat agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa meningkat tanpa harus mencekik para orang tua dengan tingginya biaya pendidikan di setiap tahun ajaran baru. DT
Mau liat solusi PENDIDIKAN yang BAGUS ?? Klik gambar dibawah ini yaa …