Teman-teman pernah nggak mendapat penawaran-penawaran dari orang yang tidak dikenal ke Whatsapp, email, sms atau messenger kita. Seringkali isinya hanya penawaran-penawaran yang nggak penting dan malah mengganggu. Malah seringkali isinya adalah sebuah penipuan. Itulah yang dinamakan spam.

Banyak orang yang ingin mendapatkan keuntungan singkat dengan melakukan cara-cara yang yang salah. Dengan memanfaatkan aplikasi khusus dia bisa mendapatkan nomor telpon dan Whatsapp sesuai dengan wilayah yang dia inginkan. Setelah dapat nomornya ribuan, dia mulai lakukan pengiriman berita yang berisi penawaran-penawaran secara masal. Atau dengan aplikasi yang bisa mendapatkan alamat email yang bertebaran di dunia maya.

Semua aplikasi medsos sebetulnya mengharamkan cara jualan dengan menggunakan metode-metode ini, karena dapat sangat mengganggu. Baru-baru ini Whatsapp sebuah perusahaan yang dimiliki Facebook itu juga sudah memiliki rencana untuk memberlakukan kebijakan lebih ketat dengan membawa pengguna yang melakukan pelanggaran tersebut ke meja hijau, sebagamana dilansir Metro.co.uk. Secara khusus, “sasaran tembak” dari rencana kebijakan ini terindikasi sebagai pengguna yang gemar menyebar chat WhatsApp berupa pesan broadcast yang dianggap spam — yang juga dikenal sebagai automatedatau bulk messaging.

“WhatsApp berkomitmen untuk memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, termasuk langkah hukum, untuk mencegah tindak pelanggaran dari syarat dan ketentuan yang kami miliki seperti pengiriman pesan otomatis atau dalam jumlah banyak (automated atau bulk messaging), atau penggunaan non-personal,” sebut WhatsApp.

“Itu mengapa selain memberlakukan penegakan aturan memakai teknologi, kami juga akan mengambil langkah hukum terhadap individu atau perusahaan jika ditemukan bukti adanya pelanggaran macam itu bahkan di luar platform. Dalam keadaan tersebut, WhatsApp akan menggunakan haknya untuk lanjut ke jalur hukum.”

“Mulai 7 Desember 2019, WhatsApp akan menempuh jalur hukum terhadap siapa saja yang kami nilai terlibat atau membantu pihak lain melanggar syarat dan ketentuan kami, seperti pengiriman pesan otomatis atau bulk messaging, atau penggunaan non-personal, sekalipun informasi mengenai pelanggaran itu semata-mata kami dapati di luar platform kami sendiri,” tutur WhatsApp.

Seperti yang kita ketahui, Whatsapp sebetulnya sudah melakukan blokir permanen dan sementara untuk orang-orang yang melakukan spam selama ini.

Jadi, hati-hatilah ketika kita membuat promosi-promosi di social Media, pelajari secara detail apa yang boleh dan tidak boleh kita gunakan. Dan pelajari apakah iklan yang kita buat masuk ke dalam kategori spam atau tidak.

Info Contact Telp/WA : 08161963144Profil Bang Dito